PROMOSI DAN MUTASI
1.
Promosi
Salah satu dorongan seseorang bekerja pada suatu organisasi
atau perusahaan adalah adanya kesempatan untuk maju. Sudah menjadi sifat dasar
manusia pada umumnya untuk menjadi lebih baik, lebih maju dari posisi yang
dipunyai pada saat ini.
Kesempatan untuk maju di dalam organisasi sering disebut
sebagai promosi (naik pangkat). Suatu promosi berarti perpindahan dari suatu
jabatan ke jabatan lain yang mempunyai status dan tanggung jawab yang lebih
tinggi. Biasanya perpindahan ke jabatan yang lebih tinggi disertai dengan
peningkatan gaji/upah dan hak-hak lainnya. Walaupun demikian ada promosi yang
tidak disertai dengan peningkatan gaji, yang disebut sebagai promosi “kering”.
Promosi dibedakan dengan transfer, karena transfer hanya menyangkut kepindahan
jabatan ke jabatan yang sama dalam arti status, tanggung jawab, dan gaji.
Meskipun manusia pada umumnya menginginkan kemajuan dalam
hidupnya; tidak berarti bahwa semua orang (karyawan) mau dinaikkan pangkatnya.
Ada karyawan yang tidak mau diangkat menjadi “supervisor” misalnya. Beberapa
sebabnya yang pertama, perbedaan gaji yang diterima mungkin dianggap tidak
seimbang dengan tambahan tanggung jawab. Kedua, mereka merasa segan
meninggalkan kelompok lamanya untuk masuk ke kelompok baru yang belum pasti
sikap penerimaannya. Seorang karyawan yang diangkat menjadi mandor misalnya,
terpaksa harus meninggalkan rekan-rekan lamanya (bagaimanapun kedudukan dia
sekarang menjadi “lain”), untuk masuk ke kelompok baru (dalam hal ini mandor).
Ketiga, adalah faktor “keamanan” yang dirasakan oleh karyawan yang
dipromosikan. Pekerjaan yang baru selalu menyangkut perubahan. Pada pekerjaan
lama, mereka (karyawan) telah mempunyai keahlian dan menguasainya, sedangkan
pada pekerjaan yang baru, selalu ada faktor-faktor ketidakpastian.
Meskipun tidak semua karyawan mau dipromosikan, tetapi pada
umumnya para karyawan menginginkan promosi ini. Karena itu di dalam organisasi
perlu dibuat program promosi ini yang menyangkut, pertama, ke arah mana suatu
jabatan akan menuju? Jabatan apa yang menjadi jenjang akhir suatu jabatan?
Kedua, kriteria apa yang akan dipakai untuk menentukan orang (pejabat) yang
akan dipromosikan?
Sebagaimana dikemukakan bahwa analisa jabatan memberikan
informasi dasar yang diperlukan untuk menggambarkan jalan promosi di dalam
suatu organisasi. Pertanyaan-pertanyaan yang biasanya berada pada pikiran para
(calon) karyawan adalah menuju jabatan apa jabatan ini? Dari jabatan apa kita
akan dipromosikan ke jabatan ini? Karena itu perencanaan yang jelas tentang
jalur promosi ini perlu dilakukan. Seringkali jalur promosi ini terbatas pada
suatu departemen/bagian saja. Jadi seorang pejabat di bagian produksi, misalnya
maksimum hanya bisa naik pangkat sampai direktur produksi.
a.
Pengertian Promosi
Promosi adalah perpindahan yang memperbesar authority karyawan ke jabatan yang lebih
tinggi di dalam satu organisasi sehingga kewajiban, hak, status, dan
penghasilannya semakin besar. Berdasarkan definisi di atas maka suatu promosi akan selalu
diikuti oleh tugas, tanggung jawab dan wewenang yang lebih tinggi dari jabatan
yang diduduki sebelumnya. Pelaksanaan promosi tidak selalu diikuti oleh
kenaikan gaji bagi karyawan yang dipromosikan, gajinya bisa tetap, tetapi pada
umumnya bertambah besar kekuasan dan tanggung jawab sesorang bertambah besar
pula jasa yang diterimanya.
Promosi memberikan peranan penting bagi karyawan bahkan
hampir menjadi idaman setiap karyawan. Adanya kesempatan untuk dipromosikan
juga akan mendorong penarikan (recruiting),
pelamar semakin banyak memasukkan lamarannya yang pada gilirannya juga
berdampak pada pengadaan (procurement)
relatif lebih mudah. Sebaliknya bila promosi jarang dilakukan maka semangat
kerja, disiplin kerja, dan prestasi kerja karyawan akan menurun, yang
kesemuanya itu berdampak pada recruitment
dan procurement karyawan.
Begitu besarnya peranan promosi bagi karyawan, maka sudah
seharusnya bila manajer personalia menetapkan program promosi serta
menginformasikannya kepada para karyawan.
b.
Dasar Pelaksanaan
Promosi
Ada dua dasar yang dapat dipakai untuk menentukan promosi,
yaitu (1) kecakapan kerja, dan (2) senioritas. Pihak manajemen biasanya
menyenangi dasar kecakapan kerja (“merit”)
untuk dipakai sebagai dasar promosi. Mereka berpendapat bahwa kompetensi adalah
dasar untuk kemajuan. Sebaliknya pihak karyawan menghendaki unsur senioritas
lebih ditekankan dalam penentuan promosi ini. Sebab mereka berpendapat bahwa
dengan makin lama masa kerja, makin berpengalaman seseorang sehingga diharapkan
kecakapan kerja mereka makin baik.
Pada umumnya mereka yang menyetujui dasar senioritas ini
adalah memang para karyawan yang sudah “senior”.
Alasan lain adalah lama kerja seseorang juga mencerminkan kesetiaan mereka
kepada perusahaan. Mereka juga berpendapat bahwa pengukuran senioritas adalah
hal yang paling mudah dan objektif. Sedangkan pengukuran kecakapan kerja
sedikit banyak mempunyai unsur “judgement”
dan subjektifitas.
Meskipun pengukuran senioritas dikatakan paling objektif,
tetapi ternyata juga tidak semudah yang disangka dalam penentuan lama kerja
seseorang. Sebagai misal, apakah senioritas seseorang diukur dari lama kerja
terus-menerus dalam organisasi tersebut? bagaimanakah kalau suatu ketika dia
berhenti (karena permintaan sendiri atau karena terpaksa oleh keputusan
perusahaan) dan aktif kembali? Apakah masa kerja sebelum dia berhenti itu
dihitung dalam penentuan senioritas, ataukah hanya masa kerja setelah dia aktif
kembali. Masalah ini timbul terutama bagi karyawan yang di “lay off” kan (diberhentikan sementara
karena kondisi perusahaan yang sedang tidak menguntungkan).
Penentuan senioritas ini di samping untuk penentu usul
promosi, juga menyangkut masalah-masalah kepegawaian (personalia) yang lain
seperti (1) “lay off”, (2) transfer,
(3) penentuan giliran kerja, (4) penentuan hari libur, (5) penentuan jenis
pekerjaan, dan sebagainya.
Berbagai argumentasi tentang kebaikan kecakapan kerja maupun
senioritas sering tidak bisa diputuskan untuk memilih mana yang lebih baik.
Sebagai misal, memang diakui bahwa semakin lama seorang bekerja pada suatu
organisasi, semakin berpengalaman dia. Tetapi apakah kecakapannya akan selalu
meningkat dengan meningkatnya pengalaman.
Masalah seperti ini menjadi lebih sulit. Apabila organisasi
dihadapkan pada suatu situasi sehingga memerlukan perubahan (perubahan cara
kerja, organisasi, atau hubungan kerja). Mereka yang lebih senior sering sulit
untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Mereka sudah terbiasa dengan
cara kerja lama misalnya, sehingga sulit memahami cara kerja baru.
Promosi yang didasarkan pada senioritas biasanya didasari
pertimbangan sebagai penghargaan atas jasa seseorang paling sedikit dilihat
dari segi loyalitasnya kepada organisasi.
Sebaliknya penggunaan dasar kecakapan kerja akan menjamin
bahwa hanya mereka yang cakaplah yang bisa dipromosikan. Penggunaan dasar ini
sebagai penghargaan organisasi kepada karyawan yang berprestasi. Penggunaan
dasar ini pun sering menghadapi kendala karena kadangkala yang bersangkutan
sudah mencapai puncak kompetensinya sehingga tidak lagi mampu berprestasi bila
menduduki jabatan yang lebih tinggi. Karena itu dalam penentuan promosi sering
digunakan suatu kompromi antara dasar kecakapan kerja dan senioritas.
c.
Tujuan Promosi
1) Untuk memberikan
pengakuan, jabatan, dan imbalan jasa yang semakin besar kepada karyawan yang
berprestasi.
2) Menimbulkan kepuasan dan
kebanggaan pribadi, status sosial yang semakin tinggi, dan penghasilan yang
semakin besar.
3) Untuk merangsang
karyawan agar lebih bergairah dalam bekerja, berdisiplin tinggi, dan
penghasilan yang semakin besar.
4) Untuk menjamin
stabilitas kepegawaian dengan penilaian yang jujur dan adil.
5) Memberi kesempatan
kepada karyawan untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya yang lebih baik.
6) Untuk mengisi kekosongan
jabatan akibat ada pejabat yang berhenti.
7) Mempermudah recruitment.
8) Memperbaiki status
karyawan.
Selain itu
ternyata promosi juga memberikan manfaat kepada organisasi dan juga karyawan
karena: (1) Promosi memungkinkan perusahaan mendayagunakan keahlian dan
kemampuan karyawan setinggi mungkin, (2) Promosi seringkali diberikan untuk
memberi imbalan kinerja karyawan yang sangat baik. Karyawan yang menghargai
promosi akan termotivasi bekerja lebih baik, (3) Ada korelasi yang signifikan
antara kesempatan untuk promosi dan tingkat kepuasan kerja.
d.
Syarat Karyawan yang
Dipromosikan
Sebelum promosi seorang karyawan dalam suatu perusahaan
dilaksanakan, maka perlu ditetapkan syarat-syarat. Syarat tersebut dapat
dipakai sebagai pedoman untuk menentukan personal yang berhak untuk
dipromosikan. Berikut beberapa persyaratan untuk promosi menurut Alex
Nitisemito (Mukhyi & Hudiyanto 1996:79-81) :
1.
Pengalaman
Banyaknya pengalaman
seorang karyawan seringkali dipakai sebagai salah satu syarat untuk promosi,
sebab dengan pengalaman yang lebih banyak diharapkan kemampuan yang lebih
tinggi, ide yang lebih banyak dan sebagainya.
2.
Tingkat pendidikan
Ada perusahaan yang
mensyaratkan minimal pendidikan untuk dapat dipromosikan pada jabatan tertentu.
Hal tersebut dikarenakan pendidikan yang lebih tinggi dapat diharapkan
pemikiran yang lebih baik.
3.
Loyalitas
Loyalitas terhadap
perusahaan merupakan syarat penting yang sering dipakai untuk promosi. Hal
tersebut dikarenakan bahwa loyalitas yang tinggi dapat diharapkan adanya
tanggung jawab yang lebih besar.
4.
Kejujuran
Kejujuran merupakan
syarat penting dalam promosi jabatan, misalnya untuk jabatan sebagai kasir.
5.
Tanggung jawab
Untuk suatu jabatan
memerlukan tanggung jawab besar, faktor tanggung jawab pegawai yang akan
dipromosikan perlu mengetahuinya.
6.
Kepandaian bergaul
Persyaratan kepndaian
bergaul dengan orang lain perlu dicantumkan untuk promosi jabatan tersebut.
Misalnya untuk jabatan sebagai seorang salesman.
7.
Prestasi kerja
Syarat yang paling umum
digunakan oleh perusahaan. Penilaian prestasi kerja dapat dilakukan dengan
melihat catatan kerja karyawan tersebut dimasa lalu.
8.
Inisiatif dan kreatif
Syarat tingkat
inisiatif dan kreatif merupakan syarat yang harus diperhitungkan. Misalnya
dalam perusahaan mobil, maka karyawan bagian perancang (designer) perlu
memiliki syarat ini.
e.
Jenis-Jenis Promosi
1) Promosi sementara, merupakan pemberian kenaikan jabatan kepada
karyawan untuk sementara waktu karena ada jabatan lowong dan harus segera
diisi.
2) Promosi tetap, adalah menaikkan jabatan karyawan menjadi lebih
tinggi dari sebelumnya karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk
dipromosikan.
3) Promosi kecil, adalah menaikkan jabatan seseorang karyawan dari
jabatan yang tidak sulit ke jabatan yang sulit yang meminta keterampilan
tertentu, tetapi tidak disertai peningkatan wewenang dan tanggung jawab serta
gaji.
4) Promosi kering, adalah menaikkan jabatan seorang karyawan dengan
disertai tanggung jawab, wewenang, tetapi tidak disertai kenaikan upah/gaji.
f.
Demosi
Organisasi perusahaan maupun organisasi non-profit selalu
menuntut agar setiap karyawan senantiasa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Jika karyawan tidak melaksanakan pekerjaan dengan baik maka kemungkinan akan
dilakukan demosi atau pemberhentian. Ini karena perusahaan yang penting
karyawan harus bekerja dengan baik agar tujuan organisasi tercapai. Semuanya
itu dapat terjadi bila karyawan bekerja dengan seoptimal mungkin.
Masalah “demotion”,
merupakan pemindahan seorang karyawan ke jabatan lain yang lebih rendah, dengan
wewenang lebih rendah, serta gaji/upah lebih rendah pula.
Demosi merupakan salah satu bentuk pendisiplinan yang masih
dipertanyakan unsur pendidikannya. Dengan kata lain demosi sebenarnya merupakan
bentuk hukuman terhadap karyawan yang tidak mampu mengerjakan tugasnya.
Untuk masalah-masalah di atas, perlulah bagi perusahaan
untuk membuat pedoman pelaksanaannya (“policy”)
sehingga untuk setiap persoalan perusahaan mempunya perlakuan yang sama, berdasarkan yang baik,
tidak perlu menggunakan pendekatan kasus per kasus.
Demosi dapat terjadi karena alasan-alasan di luar kendali
para karyawan. Perubahan organisasional utama seperti reorganisasi, merger
perusahaan, atau penurunan bisnis dapat berakibat pada perampingan dalam
pekerjaan yang pada gilirannya memaksa karyawan untuk menerima posisi yang
lebih rendah.
g.
Promosi Dari Luar dan
Dari Dalam Perusahaan
Promosi dari dalam yaitu promosi yang dilaksanakan diantara
karyawan perusahaan sendiri. Sedangkan promosi dari luar adalah pengisian
jabatan atau tempat oleh orang yang sebelumnya tidak menjadi karyawan
perusahaan tersebut.
Pada umumnya perusahaan cenderung melaksanakan promosi
dengan memilih karyawanya akan tetapi tindakan memilih orang dari luar
perusahaan juga bukan merupakan kejadian yang jarang. Hal tersebut terjadi
apabila diantara karyawannya belum ada yang memnuhi syarat untuk dipromosikan
pada jabatan yang dikehendaki.
Sebaliknya ada perusahaan yang menetapkan bahwa untuk suatu
jabatan tertentu, cenderung untuk menetapkan orang dari luar perusahaan.
Tindakan ini didasari pertimbangan bahwa jabatan yang akan diisi memerlukan
karyawan yang kaya ide dan sangat sulit didapatkan dari karyawan perusahaan.
Kedua pendapat di atas masing-masing memiliki kebaikan dan
kelemahan sehingga sebenarnya cara mana yang paling tepat tergantung pada
situasi dan kondisi serta tujuan masing-masing perusahaan. Kelebihan dan
kelemahan yang dimaksud sebagai berikut:
1.
Kelebihan
a.
Promosi dari dalam
●
Moral karyawan cenderung dapat ditingkatkan
●
Pengetahuan tentang lingkungan cenderung lebih baik
●
Loyalitas terhadap perusahaan cenderung lebih dapat diharapkan
●
Data-data identitas cenderung lebih dapat diketahui kebenarannya
b.
Promosi dari luar
●
Ide-ide baru cenderung lebih dapat diharapkan
●
Kewibawaan cenderung akan lebih baik
●
Cenderung untuk dapat memperoleh orang yang paling tepat
●
Unsur subyektivitas cenderung akan dapat lebih dieliminir
2.
Kelemahan
a.
Promosi dari dalam
●
Cenderung sulit memperoleh ide-ide baru yang gemilang
● Kemungkinan promosi yang dilakukan lebih ditekankan pada suka dan
tidak suka daripada bakat dan kemampuan
●
Kemungkinan promosi yang dilakukan adalah dipaksakan
b.
Promosi dari luar
●
Mempunyai kecendrungan untuk menurunkan moral pegawai perusahaan
●
Loyalitas pejabat yang bersangkutan sulit diharapkan
●
Kurangnya pengetahuan tentang lingkungan perusahaan
Karena adanya kelemahan dalam melaksanakan promosi maka
sangat dimungkinkan timbulnya efek sampingan. Efek sampingan bisanya
diakibatkan promosi dari dalam perusahaan, misalnya:
1.
Kesalahan dalam promosi
Bentuk kesalahan ini
menyangkut faktor-faktor subyektif dalam penilaian siapa yang perlu
dipromosikan, apalagi jika calon yang hendak dipromosikan pandai mendekati
atasan. Di sini kemungkinan pertimbangan bakat dan kemampuan dapat terkalahkan.
2.
Rasa iri hati
Meskipun promosi yang
dilaksanakan sudah bersifat obyektif, tetapi kemungkinan hal ini tetap
dirasakan sebagai kurang obyektif oleh karyawan yang kebetulan belum
mendapatkan kesempatan promosi. Hal tersebut dapat saja menimbulkan iri hati
dengan segala akibatnya.
3.
Pelaksanaan promosi yang dipaksakan
Karyawan yang
dipromosikan merupakan pilihan terbaik yang mungkin dilakukan (paling tepat),
akan tetapi sebenarnya karyawan tersebut belum memenuhi syarat minimal untuk
dipromosikan. Hal ini dapat menyababkan tugas-tugas dan pekerjaan yang
dibebankan tidak terselesaikan dengan memuaskan.
2. Mutasi (Pemindahan)
Pemindahan
atau lebih dikenal dengan mutasi adalah perubahan jabatan dalam arti umum.
Dengan demikian baik promosi maupun demosi (lawan dari promosi) termasuk ke
dalam istilah pemindahan. Dalam pengertian yang sempit, mutasi merupakan proses
pemindahan jabatan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang sederajat.
Pemindahan atau mutasi karyawan bertujuan untuk menempatkan
karyawan pada tempat yang tepat dan agar pegawai yang bersangkutan mendapatkan
kepuasan kerja yang tinggi sehingga dapat memberikan prestasi yang maksimal. Mutasi dibagi menjadi 2 yaitu berdasarkan keinginan
pegawai dan keinginan perusahaan:
1)
Mutasi yang didasarkan pada keinginan pegawai pada umumnya hanya
merupakan pemindahan pada jabatan yang sama. Alasan pemindahan tersebut
misalnya karyawan tersbut merasa kurang tepat pada jabatannya atau kurang bisa
kerja sama dengan kawan-kawan sepekerjaan atau dengan atasan langsung.
2)
Mutasi karena keinginan perusahaan dapat terjadi karena dua sebab.
Sebab pertama adalah menjamin bahwa kepercayaan pegawai bahwa mereka tidak akan
diberhentikan karena kekurangan kecakapan dalam jabatan yang lama. Sebab yang
kedua adalah untuk mengurangi rasa bosan pegawi karena dianggap terlalu lama
memegang jabatan yang sama.
Menurut Manullang (Mukhyi & Hudiyanto 1996:83), mutasi
karyawan karena keinginan perusahaan dapat terjadi karena berbagai sebab yaitu:
1.
Kebutuhan untuk menyesuaikan sementara misalnya seseorang tidak
masuk kerja
2.
Mengatasi keadaan darurat karena fluktuasi volume pekerjaan
3.
Kebutuhan latihan, misal : rotasi jabatan
4.
Kebutuhan ploeg pekerjaan
a.
Jenis-Jenis Pemindahan
Jenis
pemindahan dapat digolongkan menjadi tiga cara, yaitu:
1.
Pemindahan yang didasarkan atas unit aktivitas, meliputi:
a.
Pemindahan antar seksi
b.
Pemindahan antar bagian
c.
Pemindahan antar perusahaan
2.
Pemindahan yang didasarkan atas maksud atau tujuan, meliputi:
a.
Production Transfer
Yang dimaksudkan dalam
pemindahan ini adalah pemindahan karyawan dalam jabatan yang sama dalam
lingkungan produksi yang berbeda karena dalam lingkungan produksi pertama
volume dikurangi sedangkan lingkungan produksi dimana dia dipindahkan volumnya
ditambah.
b.
Replacement Transfer
Pemindahan bentuk ini
adalah menempatkan pegawai yang telah lama masa dinasnya kepada jabatan yang
sama departemen yang lain untuk menggantikan karyawan yang masih sedikit masa
dinasnya dan diberhentikan. Pemindahan jenis ini terjadi jika perusahaan
memperkecil aktivitas usahanya.
c.
Versatility Transfer
Pemindahan ini bertujuan
agar karyawan yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan dalam berbagai
lapangan
d.
Shift Transfer
Yaitu pemindahan
karyawan dari ploeg satu ke ploeg yang lain. Misalnya seorang karyawan
dipindahkan dari ploeg siang ke ploeg malam.
e.
Remandial Transfer
Yaitu perpindahan
karyawan dari satu jabatan ke jabatan yang lain atau ke jabatan sama dalam
departemen yang lain agar dapat bekerjasama dengan teman-temannya atau
atasannya.
3.
Perpindahan atas dasar lamanya memangku jabatan yang baru
a.
Temporary Transfer
Temporary Transfer berarti pemindahan sementara yaitu baik karyawan
yang bersangkutan maupun perusahaan bermaksud memindahkannya kembali ke jabatan
semula
b.
Permanent Transfer
Yaitu perpindahan
karyawan untuk memangku jabatan yang baru untuk waktu selama-lamanya sampai
tiba waktunya pegawai tersebut dipindahkan ke jabatan lain baik karena promosi
atau sebab-sebab yang lain.
Komentar
Posting Komentar