Postingan

Menampilkan postingan dari 2019

HUBUNGAN SERIKAT KARYAWAN – MANAJEMEN DALAM PERJANJIAN KERJA BERSAMA

HUBUNGAN SERIKAT KARYAWAN – MANAJEMEN DALAM PERJANJIAN KERJA BERSAMA Oleh: Esti Wulandari Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Universitas Gunadarma Email: estiw86.ew@gmail.com 1.       PENDAHULUAN Pesatnya kehidupan dalam dunia kerja membuat perusahaan berlomba-lomba untuk menjadi lebih unggul dari perusahaan lain dan menghasilkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan banyaknya keuntungan yang di dapat, perusahaan dapat terus beroperasi selain itu juga perusahaan dapat memenuhi keiinginan pekerja dan mensejahterakan pekerja. Banyak perusahaan yang tidak mampu membayar pesangon pekerja, memeberikan jaminan kesehatan, dan berbagai macam kesulitan lainnya yang dialami oleh suatu perusahaan. Maka terbentuklah sebuah organisasi yaitu serikat pekerja yang dapat menampung semua keluh kesah pekerja yang kemudian disampaikan kepada manajemen. Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang serikat pekerja dimana pekerja merupakan mitra kerja pengusaha yang san...